Minggu, 21 November 2010

AYO BERKOPERASI!!

KRISIS ekonomi global kembali membuktikan bahwa sistem kapitalisme tidaklah sempurna. Krisis ekonomi pun mengakibatkan aktivitas ekonomi dunia menurun dan bayang-bayang kebangkrutan usaha menjadi hal yang menakutkan.

Para ahli ekonomi dunia mulai berpikir untuk mencari alternatif sistem ekonomi yang lebih baik. Salah satu sistem ekonomi, dalam lingkup yang lebih kecil, adalah koperasi. Sebagai sebuah bentuk lembaga ekonomi, koperasi memiliki banyak keunggulan. Selama ini, keunggulan yang ada belum dapat dirasakan atau dilihat oleh masyarakat luas karena banyaknya berita negatif seputar koperasi akibat mismanajemen.

Apakah tidak mungkin, koperasi berkembang dan tumbuh menjadi usaha yang menguntungkan? Pertanyaan itu menjadi relevan, karena bisa menjadi salah satu pilihan jawaban mengatasi krisis ekonomi yang tidak mustahil akan sangat memengaruhi Indonesia. Pengaruh krisis ekonomi global itu bisa bersifat negatif, seperti pemutusan hu-bungan kerja (PHK), kebangkrutan perusahaan, dan turunnya GDP; tetapi juga bisa berpengaruh positif, seperti meningkatnya kemandirian bangsa, dan terciptanya usaha-usaha baru yang lebih sangkil (efisien).

Kesadaran Berkoperasi
Sebagai usaha ekonomi, koperasi harus mencari keuntungan/ profit. Misi itu merupakan prinsip utama yang harus diimplementasikan dalam strategi usaha koperasi. Tanpa profit, sebuah usaha bisnis tidak mungkin berjalan dan berkembang, demikian juga koperasi.

Profit pada koperasi selanjutnya akan didistribusikan kepada para anggotanya. Dengan demikian, pada akhirnya para anggota koperasilah yang menikmati keuntungannya.

Lalu bagaimana sebuah koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta menghasilkan profit? Jawaban yang pertama adalah peran aktif para anggotanya. Para anggota merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa akan menentukan tingkat pertumbuhan koperasi.

Agar anggota aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, maka dari awal pendaftaran anggota atau awal pembentukan koperasi haruslah mereka benar-benar orang-orang yang mempunyai kesadaran untuk bekerja sama bergabung dan membangun koperasi. Komitmen berkoperasi harus dijadikan salah satu syarat untuk bisa menjadi anggota.

Cara lain untuk mendorong partisipasi aktif anggota adalah dengan memberikan insentif lebih dalam hal pembagian sisa hasil usaha (SHU). SHU harus diberikan dengan mempertimbangkan persentase keterlibatan/ partisipasi sang penerima (anggota).

Semakin besar keterlibatannya, semakin besar pula SHU yang didapatnya. Dengan demikian para anggota koperasi akan berlomba-lomba untuk berpartisipasi aktif.

Syarat lain yang sangat penting agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang adalah pemilihan pengurus dan pengawas yang amanah/ kredibel dan profesional (kapabel). Mereka dipilih langsung oleh para anggota melalui rapat anggota tahunan (RAT).
Implementasi Manajemen
Apabila kedua hal tersebut —yaitu peran aktif anggota dan pengurus yang kredibel— telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menerapkan manajemen modern yang diadopsi dari pengelolaan perusahaan pada umumnya, dalam operasional usaha koperasi.

Koperasi harus bisa mengimplementasikan good corporate governance. Dalam corporate governance (Fernando Lefort dan Francisco Urzua, 2008; Board independence, firm performance and ownership concentration: Evidence from Chile), setiap unsur organisasi harus berfungsi dengan baik. Kaitannya dengan koperasi, pihak yang terlibat dalam usaha koperasi —yaitu anggota sebagai shareholder, pengurus sebagai manajemen, dan pengawas— harus bertindak pada posisi/ fungsinya secara profesional dengan tujuan bersama, yaitu memajukan koperasi.

Sistem akuntansi yang diterapkan dalam koperasi haruslah tertib. Setiap transaksi harus dicatat dan diarsipkan dengan baik sebagai dasar pengambilan keputusan (Jan R William, Susan F Haka, 2008; Financial and Managerial Accounting: The Basis for Business Decisions).

Akuntansi dalam bisnis sangat penting, seperti sirkulasi darah dalam tubuh manusia. Keberhasilan manajemen (pengurus) dalam pengembangan koperasi juga dapat diukur dari tercapainya target-target usaha melalui rasio-rasio keuangan, seperti return on equity (ROE), return on assets (ROA), dan profit margin.

Koperasi juga perlu menerapkan strategi dalam usahanya, seperti menggunakan the marketing mix (product, price, place, promotion), market segmentation, market targeting dan market positioning. Selain itu, koperasi perlu untuk membangun citranya (branding) yang akan memberikan manfaat dalam perkembangan koperasi selanjutnya.

Masih banyak lagi prinsip-prinsip marketing yang bisa dijalankan koperasi. Tentunya koperasi bisa menerapkan prinsip pemasaran itu, sejalan dengan pendapat Philip Kotler dalam buku Conversations with Marketing Masters (Laura Mazur dan Louella Miles, 2007), bahwa pemasaran dapat diimplementasikan dalam setiap organisasi.

Penerapan kaizen di koperasi juga sangat layak dipertimbangkan. Kaizen (Yoshida Shuichi, 2008) adalah manajemen ala Jepang yang meliputi perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement), adanya keterlibatan karyawan (employee involvement) dan mengeliminasi inefisiensi (elimination of ”Muda” from all processes).

Output dari kaizen adalah tercapainya efisiensi sekaligus perbaikan dalam proses bisnis, sehingga produk maupun jasa yang dihasilkan koperasi akan lebih kompetitif sekaligus bisa memuaskan pelanggan/ anggotanya.

Demikianlah, koperasi yang merupakan usaha ekonomi kerakyatan dapat berperan aktif dalam memperkuat perekonomian nasional guna menghadapi krisis ekonomi. Usaha tersebut akan menyediakan lapangan pekerjaan, distribusi pendapatan yang lebih luas dalam masyarakat, serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan gotong-royong di masyarakat. Jadi Ayo berkoperasi !

Selasa, 02 November 2010

Misteri kematian 3 hantu waria

Ini hanya karangan fiktif lho, harap maklum kalau kurang lucu apalagi garing . Yuk langsung aja baca cerita lucunya.
Hari itu ada tiga sosok hantu yang sedang berkumpul, dari wajah mereka memang terlihat sangat menakutkan, tapi ketika mereka berbicara dengan anggunnya, mungkin tak ada seorang yang akan lari melihat sosok mereka karena mengerikan, tapi lebih tepatnya lari karena geli mereka adalah waria wkekekek....
Ketika berkumpul, mereka membahas apa penyebab mereka meninggal. Mereka dengan serius mendengar cerita satu sama lainnya, ada yang menyesal, sedih, dan bingung dengan penyebab kematiannya.

Hantu yang pertama bercerita :
"eke sial banget deh sob, waktu eke mangkal eh ada bini konsumen, eke disiram deh pake air panas...Tapi ga cuma itu lho, katanya air panasnya udah dijampe-jampe. Awalnya sih eke ga percaya, eh ternyata benar!!! wajah eke!!! kecantikan eke!!!...semuanya hilang!!!...eke stres donk!!!, makanya eke minum racun, tapi eke menyesal..."
Hantu lainnya bertanya kenapa ia menyesal, apa ia menyesal karena mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun?. Lalu dengan polos sang hantu pertama menjawab, "ya jelas donk eke nyesel, soalnya yang eke minum racun yang udah kadaluarsa...".
#@#$$%%##@@ (kedua hantu yang mendengar menjadi sangat bingung).
Hantu kedua pun bercerita tentang kematiannya :
"Wah kalau itu sih belum seberapa, ane lebih parah lagi...hari itu ane lupa bayar kredit motor, eh si tukang tagih yang wajahnya garang datang pas ane lagi ada konsumen...tu tukang tagih maksa-maksa minta uang setoran motor, ya ane malu donk ama mas X (nama langganannya), padahal kan tu mas X sayang bener ama ane...
Pas lagi ribut-ributnya, mas X langsung nusuk ane make piso gara-gara kata-kata si tukang motor. Kedua hantu yang mendengar bertanya padanya "emang apa kata-kata si tukang motor?".
Sang hantu kedua pun meneteskan air mata, dan perlahan berkata, "si tukang tagih yang wajahnya garang tadi ngomong gini, 'loh mas kok kamu sama sundel satu ini, apa kamu sudah melupakan cinta kita?', ngelihat si tukang motor mas X langsung nusuk perut saya. Ternyata si tukang tagih itu lekong juga, dan dia adalah pacarnya mas X.
"Lalu kamu meninggal gara-gara ditusuk ama mas X?", tanya kedua hantu yang mendengar. "Ya ga lah, orang ane cuma ditusuk pake pisau cukuran mana mungkin mati, ditambah lagi ane kan udah sering ditusuk ama mas X (jangan dipikirin!).
"Lalu kamu mati karena apa?", tanya kedua hantu lagi. Sang hantu yang bercerita pun menjawab "ane mati karena pas ane pergi sambil nangis, ane lupa ngambil kunci motor, akhirnya ane pulang jalan kaki, nah pas di jalan...tiba-tiba ganjalan dada ane longgar bok!, maklum make kaos kaki doank hahahah. Pas lagi asyik-asyiknya benerin tu ganjalan, eh ada mobil... ane ditabrak deh".

"Ou jadi matinya karena ditabrak mobil?", tanya kedua hantu. "Belum...waktu itu ane belum mati", jawab sang hantu yang sedang bercerita. "Si supir mobil malah ikut nyariin ganjalan dada ane, eh dia malah naruh ni buah di dada ane, ane malu donk!!! masa waria sekelas ane dipasang ni buah!!! apa kata dunia?!!", kata sang hantu sambil melihatkan dua buah kelapa tua yang dipasang di dadanya..
Mendengar cerita dari hantu kedua, hantu ketiga pun bercerita :
"Wah kalau kalian sih masih mending tahu penyebab meninggalnya, nah kalau bambi ga tahu siapa yang menyebabkan bambi menginggal. Ceritanya gini, waktu itu bambi lagi ada tamu, eh tiba-tiba ada satpol pp razia, mana belum dibayar lagi, tapi bambi langsung lari aja, daripada ketangkap. Eh pas dijalan, saking paniknya bambi nginjak kotoran ayam".
"Masa kamu mati karena kotoran ayam?", tanya kedua hantu yang mendengar. "E...ee..denger dulu belum beres, pas bambi nginjak kotoran ayam, bambi kepeleset dan akhirnya bambi masuk ke sungai yang kata orang sangat dalam. Tapi bambi kan bisa berenang, nah bambi ga mati tuh. Bambi jalan lagi sambil nangis, lagi sedih-sedihnya eh tiba-tiba ada anjing kecil yang ngejar bambi, serem bener tuh anjing.Tapi bambi berhasil kabur, jelas donk!!! bambi kan bekas marinir huhuhu...Nah waktu bambi mau nyampe kosan, bambi ngelihat ada tukang koran. Bambi nyapa dia, eh dia malah ngelempar bambi make kertas korannya, dia ngelempar keras banget pas di dada bambi, tapi bukan sakit yang bambi rasakan, bambi sedih...", kata bambi bercerita sambil sedikit mengangis.
“Loh kok belum mati-mati juga, emang apa penyebab kamu mati?, masa kamu ga tahu", tanya kedua hantu yang mendengar dengan kesal. "Sabar dulu...ceritanya belum beres nih, nah bambi langsung jalan lagi ke tempat kosan, tapi bambi bingung karena kosan bambi tiba-tiba banyak orang, bambi bingung. Lalu bambi tanya ke orang-orang kenapa banyak orang-orang di depan kosan, mereka bilang kalau kosan bambi kebakaran, bambi lalu nginep di rumah teman bambi...".
(2 hari kemudian bambi masih bercerita kepada hantu lainnya penyebab kematiannya).
"Masih belum beres juga cerita kamu bambi?", tanya kedua hantu yang mendengar. "Belum, dengar dulu...waktu bambi lagi kerja pagi, bambi mau ke rumah konsumen bambi buat nagih hutang. Eh dianya ga ada dirumah, katanya sih biasanya kalau malam di cafe depan lampu merah, nah pas malam bambi datang ke sana. Tapi bambi kesal, waktu bambi ke tempat dia eh bambi malah mergokin dia sedang mesra-mesraan ama pacar bambi, padahal tuh orang udah telat bayar tagihan motor 3 bulan, malah mau ngerebut pacar bambi!, siapa bener!!!...
Semenjak kejadian itu, bambi akhirnya mencoba sadar dan hidup seperti laki-laki normal lainnya, bambi akhirnya memutuskan untuk menikah, tapi setelah 1 tahun menikah, ternyata kebiasaan lama bambi timbul lagi, dan bambi langsung ke tempat lama bambi untuk memesan seorang waria cantik. Eh pas lagi enak-enaknya berduaan dengan si waria, istri bambi datang dan langsung ngamuk-ngamuk dan langsung nyiram tuh waria dengan air panas...bambi malu,,,
Nah semenjak kejadian itu, bambi mencoba untuk berubah total. Tapi beberapa bulan kemudian, ketika bambi sedang mandi, tiba-tiba seakan bambi mendengar suara hantu yang berkata seperti ini "bambi...bambi..."...ya bambi jawab 'apa' donk, orang dia manggil-manggil mulu. Eh dia malah jawab gini "bambi...anu kamu kecil bener!!!...", beuh bambi langsung kabur, takut dia ngintip bambi lagi mandi, serem bener...padahal tuh suaranya suara laki-laki...ntar bambi jadi pengen lagi, ga bener kan...
Bambi langsung lari...tiba-tiba ada yang megang kaki bambi, bambi lihat ternyata sesosok hantu yang serem, kira-kira wajahnya jenggotan, kumisan, badannya kekar, tapi make baju perempuan dan dandanannya menor, dan lebih seremnya, di rambutnya ada pita rambut bentuk hati yang berwarna pink...iiihhh!!!...
Bambi lari lagi, tuh hantu masih ngikutin bambi...dan akhirnya bambi ke tempat paranormal. Akrhinya tuh hantu ga ngikutin lagi, awas aja kalau sekarang bambi nemuin tuh dua hantu, tak habisin!!!. (mendengar perkataan bambi, kedua hantu yang mendengar seakan salah tingkah).
Beberapa hari kemudian bambi meninggal, ga tahu apa sebabnya dan ga tahu siapa yang membunuh bambi...
Tapi bambi masih ingat berita mengenai kematian bambi, beritanya seperti ini...
seorang lelaki setengah wanita meninggal dengan menggenaskan sambil memegang sebuah cermin kecil di tangannya...
"Wah berarti kamu meninggal karena cermin donk", tanya kedua hantu. "Hmmm o ya bambi ingat, ketika lihat cermin, bambi ngelihat penampakan di cermin, dan akhirnya jantung bambi kambuh,,,hahaha...akhirnya bambi tahu kenapa bambi meninggal".

Sopir Angkot dan Dua Anak Kecil.

Waktu itu gw dari Menteng menuju Pondok Labu..Naik P20 turun Di Cilandak Naik 61 menuju Pondok Labu.
Penumpang Angkot yang gw Naikin hanya beberapa Orang,..didepan anak-anak berdua dan di belakang hanya 1 orang Ibu Muda.
Terus gw duduk di Belakang.,gw liat dari spion tengah wajah sopir sedikit tidak enak..,ngomel -ngomel sendiri kagak jelas dah.,ngebut-ngebut juga gak jelas,terus gw pikir mungkin setoran nya belum nyampe kali..
Setelah tiba di depan Mall Cilandak anak-anak yg di didepan tadi turun.,lalu memberikan uang kertas 2 Ribu yang di lipat terus dia langsung balik kanan.
Ehhh tiba-tiba Sopir angkot Malah klakson manggil tuh anak-anak berdua.
Sopir angkot : “Ehh lu kasih berapa nih..tambah..masak lu kasih 2 ribu seribu lagi mana..???”,katanya dengan wajah yang seram.
Salah seorang anak tadi bilang : “Gak ada lagi bang, benar..” anak tadi mengeluarkan isi kantongnya yang kosong.”
Sopir angkot : “Eh Tambah gak,,masak bayar segini,udah murah nih..,kamu jangan bohong..??”
Salah seorang anak tadi bilang : “Benar bang gak ada…”
Sopir Angkot : “Ah kamu Pasti Bohong,,Ayo ngaku,,tambah gak…”,dengan wajah yang aneh.
Salah seorang anak tadi bilang : “Aduh bang benaran gak ada..,,sumpah bang..”
Sopir Angkot : “Dasar Tukang Bohong..,gak mau nambah seribu lagi,kan ongkos nya udah murah juga”
Dia berangkat sambil ngegas mobil nya angguk-angguk itu karena kesal..gw jadi ngakak liat tinggah tu Sopir berdebat sama anak-anak gara-gara duit seribu..lama lagi..hihihi

Koperasi Sekolah

Landasan pokok
Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Tujuan koperasi sekolah
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
Struktur organisasi koperasi sekolah
Struktur Organisasi Sekolah
1. Anggota
2. Pengurus
3. Badan Pemeriksa
4. Pembina dan Pengawas
5. Badan Penasehat
Perangkat organisasi koperasi sekolah
• Rapat anggota koperasi sekolah
• Pengurus koperasi sekolah
• Pengawas koperasi sekolah
Dewan penasihat koperasi sekolah
• Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
• Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
• Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
• Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi
Pelaksana harian
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.
Rapat anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
6. Memberhentikan pengurus; dan
7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Ciri-ciri Koperasi Sekolah
1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
6. Melatih disiplin dan kerja.
7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
8. Mendidik siswa hemat menabung.
9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.

Bagaimana Koperasi Indonesia Menghadapi Persaingan Global (Globalisasi Ekonomi)

Masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Di Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup regional di kawasan ASEAN melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui G-8 atau G-15, ke semuanya ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan antar negara di wilayah internasional tengah berlangsung, dengan berbagai pengaruh maupun dampak yang diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa Pembangunan Jangka Panjang Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total tersebut.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten.
Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD.
Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.Fenomena sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan padadaerahotonomi.
Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal.
Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: ya. Buktinya bisa dilihat di banyak Negara Maju.Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak Negara Maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi.
Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan internasional. Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon¬sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru¬pa¬kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per¬dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me¬mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub¬sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang¬gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper¬ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne¬gara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be¬rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa¬sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.