Selasa, 17 November 2009

Antasari Bantah Dompleng Kasus Chandra-Bibit

Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dituding mendompleng kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto untuk mengelak dari dakwaan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Pengacaranya pun membantah keras.

"Justru terbalik. Kasusnya Bibit dan Chandra dimulai dari Antasari," kata salah satu penasihat hukum Antasari, M Assegaf, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009).

Dikatakan Assegaf, perkara dua wakil ketua KPK nonaktif itu dimulai ketika penyidik Polda Metro Jaya membuka laptop Antasari. Di situ, ditemukan file rekaman pembicaraan antara kliennya dan Anggoro Widjojo. Anggoro mengaku telah menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk oknum pimpinan KPK.

"Tapi setelah itu justru kasus pak Antasari sendiri tenggelam," jelas dia.

Assegaf menegaskan keyakinannya bahwa kasus Antasari merupakan rekayasa yang dimulai dari cerita esek-esek di dalam hotel. Nasrudin dinilai merupakan bagian dari grand design rekayasa kasus tersebut.

"Seorang Nasrudin dipakai untuk rekayasan itu. Setekag selesai dia dilenyapkan," cetus pengacara gaek ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar