Selasa, 17 November 2009

Perekonomian Indonesia

Perihal system ekonomi apa, atau system ekonomi yang bagaimana yang diterapkan atau berlangsung di Indonesia, sering dipertanyakan dan diperdebatkan. Pertanyaan sederhana yang jawabannya pelik ini bukan saja mengundang rasa ingin tahu mahasiswa ekonomi sendiri, tapi juga kalangan awam.
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem social atau sistem kemasyarakatan; makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan; data, catatan, atau kumpulan fakta untuk suatu sistem informasi; atau bahkan kombinasi dari objek-objek tersebut.
Kehadiran subjek-subjek semata-mata belumlah cukup untuk membentuk sebuah sistem. Himpunan subjek atau himpunan objek baru membentuk sebuah sistem jika lengkap dengan perangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin tentang bagaimana subjek/objek yang ada bekerja, berhubungan, dan berjalan atau dijalankan. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek/objek itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek/objek, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek/ objek tersebut agar serasi.
Keserasian hubungan antar subjek/objek termasuk bagian atau syarat sebuah sistem. Keserasian itulah yang akan dijadikan petunjuk apakah sistem itu dapat berjalan/dijalankan, sehingga pada gilirannya kelak akan dapat dinilai apakah tujuan yang diinginkan oleh sistem itu akan tercapai atau tidak. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek/objek.
Sebuah sistem sesederhana apapun, senantiasa mengandung kadar kompleksitas tertentu. Sebuah sistem bukan sekedar himpunan suatu suatu subjek atau himpunan suatu objek. Sebuah sistem juga bukan sekedar himpunan kaidah atau norma, bukan pula sekedar kumpulan lembaga atau organisasi. Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencakup subjek/objek dan perangkat kelembagaan yang membentuknya.
BAB II
PEMBAHASAN

A. SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan ekonomi.
Perangkat kelembagaan yang dimaksud meliputi; lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal); cara kerja; mekanisme hubungan hokum dengan peraturan perekonomian; serta kaidah dan norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis) yang dipilih atau diterima atau ditetapkan oleh masyarakat ditempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Dengan demikian, dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat; sebagaimana diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan.
Sebuah sistem tidaklah berdiri sendiri. Sistem berkaitan dengan falasafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem masyarakat. Sistem merupakan suatu bagian dari kesatuan ideology kehidupan masyarakat di suatu Negara. Oleh karenanya, bukanlah hal yang mengherankan apabila dalam perjalanan atau penerapan sistem ekonomi tertentu di sebuah Negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tentangan. Pelaksanaan sistem ekonomi di sebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem social lain yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini banyak kecendrungan umum bahwa sistem ekonomi di sebuah Negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di Negara bersangkutan, ideology ekonomi berjalan seiring dengan ideology politik. Secara umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat ditarik benang merah sebagai berikut :
Benang Merah Hubungan Sistem Ekonomi dengan Sistem Politik
“Kutub A” Konteks Pengkutuban “Kutub Z”
Liberalisme
(liberal)

Demokrasi
(demokratis)

Egalitarianisme
(egaliter)

Desentralisme
(desentralistis)

Kapitalisme
(kapitalis

Mekanisme Pasar Ideologi politik

Rejim pemerintahan
(cara memerintah

Penyelenggaraan kenegaraan

Struktur birokrasi

Ideology ekonomi

Pengelolaan ekonomi Komunisme
(komunis)

Otokrasi
(otoriter)

Etatisme
(etatis)

Sentralisme
(sentralistis)

Sosialisme
(sosialis)

Perencanaan terpusat

Sejarah mencatat, Negara-negara yang berideologi politik liberalism dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideology ekonomi kapitalismedengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di Negara semacam ini, penyelenggaraan kenegaraannya biasanya bersifat egaliter dan struktur birokrasinya desentralistis. Di lain pihak, Negara-negara yang berideologi politik komunisme, dengan rezim pemerintahan yang otoriter, ideology ekonominya cenderung sosialisme dengan pengelolaan ekonomi berdasarkan perencanaan terpusat. Penyelenggaraan kenegaraan di Negara seperti ini biasanya bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentarlistis.
Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau ditetapkan dinegara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan antara lain :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau factor-faktor produksi;
2. Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya;
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan, kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
?
B. KAPITALISME DAN SOSIALISME
Secara garis besar, dikenal dua sistem ekonomi yang ekstrem yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem Ekonomi Kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau factor-faktor produksi. Setidak-tidaknya terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidat terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh Sistem Kapitalis adalah setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya, campur tangn pemerintah sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” perekonomian.
Sistem Ekonomi Sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau factor produksi diklaim sebagai milik Negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut adalah setiap orang menerima imbalan yang sama. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi, justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya, for whom (untuk siapa diproduksi).
Diantara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya, dan juga berbagai variasi nama dan istilahnya. Sistem Ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh Negara-negara berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Beberapa diantaranya cukup konsisten meramu resep campurannya; dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi, atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar

C. PERSAINGAN TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau factor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak cukup pula argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas factor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama diatur dengan tegas dalam Pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme bukan pula sosialisme.
Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik anatar individu maupun antar badan usaha, tidak dikekang. Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun, untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dngan membuka prioritas-prioritas badan usaha; termasuk juga prioritas lokasi usaha. Pengendalian dimaksud ialah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI).
Dalam terminologi teori mikroekonomi, atau ditinjau dari segi pengelolaan ekonomi, Indonesia tidak sepenuhnya menyandarkan perekonomian pada mekanisme pasar. Dalam beberapa hal, pemerintah turut bermain dalam perekonomian. Peran sebagai stabilisator dan dinamisator dimainkan baik oleh lembaga-lembaga departemental, pemerintah maupun melalui badan-badan usaha milik Negara.

D. KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama, Pendekatan Faktual-Struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negar adalam struktur perekonomian. Kedua, Pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dngan factual-struktural, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan : Y= C + I + G + (X – M). Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pengeluaran.

Variabel C melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat, mewakili sector orang perorangan atau rumah tangga. Variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan, mewakili sector usaha swasta. Sektor pemerintah diwakili oleh variable G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah. Adapun variable X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor mewakili sector perdagangan luar negeri Negara yang bersangkutan.

PDB Indonesia Menurut Sektor Penggunaan/ Pelaku pada Tahun 1970-1993 (Persentase, Berdasarkan Harga Berlaku)
Keterangan 1970 1975 1980 1985 1990 1995
C
I
G
X
M 79,64
14,05
9,05
13,40
16,14 69,06
20,34
9,92
22,92
22,24 60,52
20,87
10,32
30,47
22,18 58,97
28,05
11,23
22,20
20,45 53,77
36,49
8,87
25,89
25,03 52,43
35,28
9,85
28,29
25,85
PDB 100 100 100 100 100 100
Sumber: Nota Keuangan dari RAPBN RI 1991/1992

Berdasarkan alat analisis ini, dan dengan memeprhatikan data yang tercantum dalam table diatas, peranan pengeluaran konsumsi pemerintah relative konstan atau stabil, berkisar 10% dari PDB. Tidak terdapat tolak ukur untuk menegaskan apakah angka sedemikian initergolong besar atau kecil. Angka-angka dalam table itu juga perlu ditafsirkan secara lebih hati-hati. Sebuah kesimpulan yang dapat disimpulkan dari telaah ini adalah bahwa peranan konsumtif pemerintah tidak semakin membesar, bahkan cenderung menurun.
Dengan pendekatan sejarah, dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias ke sosialisme. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah Negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret dalam arus kapitalisme.
BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian diatas, dapat ditarik kesimpulan antara lain sebagai berikut :
• Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sistem merupakan suatu bagian dari kesatuan ideology kehidupan masyarakat di suatu Negara
• Sistem Ekonomi Kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau factor-faktor produksi. Sedangkan Sistem Ekonomi Sosialis, sumber daya ekonomi atau factor produksi diklaim sebagai milik Negara.
• Dalam terminologi teori mikroekonomi, atau ditinjau dari segi pengelolaan ekonomi, Indonesia tidak sepenuhnya menyandarkan perekonomian pada mekanisme pasar. Dalam beberapa hal, pemerintah turut bermain dalam perekonomian. Di satu pihak berperan sebagai stabilisator dan di pihak lain sebagai dinamisator.
• Kadar keterlibatan Pemerintah dalam perekonomian dapat diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan factual-struktural dan pendekatan sejarah.
• Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan factual-struktural, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan : Y= C + I + G + (X – M).
• Dengan pendekatan sejarah, dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias ke sosialisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar