"Kalau kita melihat masalah ini faktor non yuridis. Ini menjadi warning sign yang perlu di respon. Kredibilitas pemerintahan bisa jatuh di mata masyarakat," ujar Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Ilhamdi Taufik.
Hal itu disampaikan saat berbincang dengan detikcom disela-sela acara Workshop Penyusunan Silabus Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat malam (13/11/2009).
Menurut Ilhamdi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh presiden untuk meredam people power tersebut. Pertama cara konservatif yakni dengan pidato yang mengatakan untuk menunggu proses hukumnya.
"Atau yang sedikit moderat beliau minta ke Kapolri agar orang yang terlibat langsung dipecat. Yang lebih ekstrim, mengumumkan Kapolri dan Jaksa Agung berhenti," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar